JAKARTA: Beberapa bulan terakhir, banyak temuan investasi bodong. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menghentikan 7 platform investasi ilegal pada April 2022. Ketua SWI, Tongam L. Tobing menjelaskan, 7 entitas yang melakukan penawaran investasi ilegal itu terdiri dari 2 entitas melakukan money game, 1 entitas melakukan penjualan langsung tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin, 1 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin, dan 1 entitas lain-lain.
Maka dari itu, Tim Website SUC mengupas isu ini, bersumber dari situs www.kompas.com. Pesan kami, sebelum menerima ajakan investasi dari orang, entitas atau perusahaan, maka wajib mengetahui ciri-ciri investasi bodong berikut ini.
1. Tak Ada Perizinan
Cek entitas yang menawarkan investasi di website OJK, apakah sudah memiliki izin berinvestasi. Cara lain dengan hubungi Hotline OJK 1500655 atau email waspadainvestasi.ojk.go.id. Ini penting, investasi yang aman dan dapat dipercaya pasti sudah memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika ada penawaran investasi berjangka atau komoditi, maka perusahaan tersebut sudah terdaftar di BAPPEBTI.
2. Keuntungan Tidak Masuk Akal
Waspada investasi bodong apabila orang atau perusahaan yang menawarkan investasi terlalu banyak menjanjikan keuntungan yang sangat besar dan cenderung tidak masuk akal. Padahal, keuntungan itu tak sebanding dengan modal yang diminta. Memang, return yang besar terdengar menggiurkan. Sehingga, Anda harus mengendalikan diri agar tidak tergoda, yang bisa terjerat penipuan investasi. Anda sebaiknya bertanya bagaimana alur bisnisnya sampai bisa mencapai nominal keuntungan tertentu.
3. Skema Investasi Tidak Jelas
Jangan terburu-terburu setuju untuk berinvestasi saat ada entitas melakukan penawaran. Justru, pertanyakan sistem kerja perusahaan dalam menjalankan investasinya. Bila jawaban mereka terkesan menutup-nutupi dan tidak ingin transparan, maka Anda wajib menghindari atau batalkan rencana investasi.
Tips Menghindari Investasi Ilegal
1. Tak Perlu Merasa Ketinggalan Zaman
Jangan khawatir dianggap ketinggalan zaman jika tak segera berinvetasi. Jangan resah dinilai pribadi yang dicap ketinggalan jaman atau FOMO (Fear of Missing Out). Padahal, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain. Namun, kesiapan diri berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup.
2. Rencanakan Investasi dengan Jelas
Tujuan keuangan dan instrumen investasi harus jelas dan sesuai profil risiko. So, sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan Anda sudah menyusun rencana investasi yang terukur. Rajin lakukan riset, bertanya pada orang-orang yang sudah lebih dulu berinvestasi, dan memperkaya literasi keuangan. Agar Anda terlindungi dari penipuan investasi.
3. Kenali Risiko Investasi
Ketahui dulu risiko sebelum berinvestasi. Jangan mudah tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan besar dengan risiko yang kecil. Sebab, keuntungan yang besar pasti akan memiliki risiko yang besar juga.
Paling penting, tujuan berinvestasi bukan untuk menjadi kaya secara mendadak seperti para crazy rich. Niat investasi adalah menyisihkan sebagian penghasilan untuk ditabung agar tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif. Dengan harapan, tabungan tersebut dapat bertambah dalam jangka waktu tertentu dan nominal yang realistis.
PT Sumber Urip Cargo (SUC) adalah perusahaan ekspedisi sejak 50 tahun lalu yang beroperasi di Jabodetabek, Pulau Jawa, Pulau Bali hingga Provinsi NTB. SUC selalu update layanan secara digital sehingga mudah diakses di smartphone para pelanggan.
Hubungi Kami:
PT. Sumber Urip Cargo
Jl. Pangeran Jayakarta, No. 16/6-7, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10730
Telpon: +62 (21) 6260966
Fax: +62 (21) 6286056
No WA: +62 813 12345380
Email: info@sumberuripcargo.com