JAKARRTA: Pengusaha logistik yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta pemerintah untuk tidak memberikan batasan operasi saat libur hari-hari besar keagamaan, sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
Ketua ALFI DKI Jakarta, Adil Karim, menilai saat ini pemerintah hanya mengakomodir untuk angkutan penumpang pribadi bagi para pemudik, sementara dampaknya terhadap perekonomian tidak diperhitungkan.
Sementara itu, Ekonom dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan, menyatakan, kebijakan pelarangan moda transportasi logistik pada saat hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran, Nataru dan Imlek, akan memunculkan masalah baru. Salah satunya, berkurangnya supply pada saat permintaan (demand) melonjak yang bisa mengganggu stabilitas harga (ancaman inflasi) karena kelangkaan barang.
“Permintaan terhadap beberapa komoditas seperti kebutuhan makanan dan minuman biasanya meningkat pada saat hari-hari besar keagamaan. Jika dilakukan pelarangan angkutan logistiknya, otomatis bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan barang. Itu kan ada multiplier efek lainnya seperti bisa menyebabkan kenaikan harga dan ancaman inflasi,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2024), dikutip dari situs www.liputan6.com
Menurut Aknolt, hal yang perlu diingat adalah infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah itu memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan layanan ekonomi, dan bukan sekedar memperhatikan kebutuhan pribadi seperti aktivitas mudik.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus memperhatikan, jika aturan pelarangan ini terus dilakukan, maka alur distribusi kebutuhan barang, khususnya antar pulau, akan menyebabkan masalah baru seperti kelangkaan barang.
“Jadi, pemerintah perlu melakukan skala prioritas mana yang perlu dikedepankan, untuk mudik atau aktivitas ekonomi. Perlu dipahami , infrastruktur yang dibangun itu kan sebenarnya bermanfaat untuk mendukung aktivitas ekonomi, bukan untuk melayani yang mudik atau yang berangkat liburan,” paparnya.
PT Sumber Urip Cargo (SUC) berharap angkutan logistik tetap bisa beroperasi saat libur hari keagamaan. SUC merupakan perusahaan ekspedisi nasional dan memiliki sejumlah armada truk dan kendaraan barang yang beroperasi di Pulau Jawa – termasuk Jawa Timur, Pulau Bali dan Pulau NTB. SUC selalu update layanan secara digital sehingga mudah diakses di smartphone para pelanggan.
Hubungi Kami:
PT. Sumber Urip Cargo
Jl. Pangeran Jayakarta, No. 16/6-7, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10730
Telpon: +62 (21) 6260966
Fax: +62 (21) 6286056
No WA: +62 813 12345380
Email: info@sumberuripcargo.com