JAKARTA: Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah berlangsung pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Kemudian, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai rapat terbatas mengenai persiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/4/2022). “Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih terperinci melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022. SKB tersebut merupakan keputusan bersama Menteri Agama nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan nomor 1 tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas SKB Menag, Menaker dan Menpan RB nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021 dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
“Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga lampiran keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021 dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran,” demikian poin kesatu SKB tersebut.
Libur Lebaran Patuhi Prokes
Presiden mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai. Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19. “Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan pelaksanaan mudik Lebaran 2022 diatur secara tepat dan ketat. “Presiden juga meminta agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan yang ketat, betul-betul tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu sehingga semua orang bisa menikmati mudiknya dengan gembira dan sampai tujuan dengan selamat,” ujar Muhadjir, dikutip dari video keterangan pers yang diunggah di laman Sekretariat Kabinet.
Sekitar 76-78 Juta Orang Mudik
Menurut Muhadjir, pertemuan tersebut membahas persiapan mudik, penyaluran bantuan sosial (bansos), serta peningkatan cakupan vaksinasi dan kebutuhan vaksin di wilayah asal atau tujuan mudik. Berdasarkan hasil survei oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebanyak 76-78 juta penduduk Indonesia diprediksi mudik Lebaran tahun ini, usai dua tahun terhalang pandemi Covid-19.
PT Sumber Urip Cargo (SUC) mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia yang minta pemudik Libur Lebaran untuk patuhi Prokes. SUC merupakan perusahaan ekspedisi berusia 50 tahun yang sudah memanfaatkan media sosial dalam upaya menyampaikan informasi, edukasi, maupun promosi kepada para pelanggan tercintanya. SUC selalu update layanan secara digital sehingga mudah diakses di smartphone para pelanggan.
Hubungi Kami:
PT. Sumber Urip Cargo
Jl. Pangeran Jayakarta, No. 16/6-7, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10730
Telpon: +62 (21) 6260966
Fax: +62 (21) 6286056
No WA: +62 813 12345380
Email: info@sumberuripcargo.com