Daftar Lengkap UMP 2023 di 31 Provinsi

Daftar Lengkap UMP 2023 di 31 Provinsi

JAKARTA: Beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Penghitungan UMP kali ini menggunakan dasar hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022. UMP tahun 2023 diumumkan 28 November 2022. Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) diumumkan 7 Desember 2022. Upah minimum diharapkan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Website SUC, dikutip dari lama detik.com, tercatat 31 provinsi yang telah menyampaikan penetapan UMP 2023. Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan kenaikan UMP 2023 paling besar, yaitu 9,15%. Kenaikan UMP 2023 terendah yakni Papua Barat, naik 2,56%.

Daftar UMP 2023 di 31 Provinsi dan persentase kenaikan:

Jawa

1. DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (Naik 5,6%)

2. Jawa Timur Rp 2.040.244 (Naik 7,86%)

3. Jawa Barat: Rp 1.986.670 (Naik 7,88%)

4. Jawa Tengah: Rp 1.959.169 (Naik 8,0%)

5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.981.782 (Naik 7,65%)

6. Banten: Rp 2.661.280 (Naik 6,4%)

Nusa Tenggara dan Bali

7. Bali: Rp 2.713.672 (Naik 7,81%)

8. Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp 2.371.333 juta (Naik 7,44%)

Sumatera

9. Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (Naik 7,45%)

10. Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (Naik 9,15%)

11. Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (Naik 8,26%)

12. Lampung: Rp 2.633.284 (Naik 7,9%)

13. Aceh: Rp 3.413.666 juta (Naik 7,8%)

14. Jambi: Rp 2.943.033 (Naik 9,04%)

15. Riau: Rp 3.191.662 (Naik 8,61%)

16. Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (Naik 7,51%)

17. Bengkulu: Rp 2,4 juta (Naik 8,1%)

18. Bangka Belitung : Rp 3.498.479 (Naik 71,5 persen)

Sulawesi

19. Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (Naik 6,9%)

20. Sulawesi Tenggara: Rp 2.758.984 (Naik 7,1%)

21. Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (Naik 8,73%)

22. Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (Naik 5,24%)

23. Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (Naik 7,20%)

24. Gorontalo: Rp 2.989.350 (Naik 6,74%)

Kalimantan

25. Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (Naik 8,38%)

26. Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (Naik 6,20%)

27. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (Naik 8,8%)

28. Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (Naik 7,16%)

29. Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (Naik 7,79%)

Maluku

30. Maluku Utara: Rp 2.976.720 (Naik 4%)

Papua

31. Papua Barat: Rp 3.282.000 (Naik 2,56%)

PT Sumber Urip Cargo (SUC) memiliki sejumlah armada truk dan kendaraan barang yang beroperasi di Pulau Jawa, Pulau Bali dan Pulau NTB. SUC selalu update layanan secara digital sehingga mudah diakses di smartphone para pelanggan.

Hubungi Kami:
PT. Sumber Urip Cargo

Jl. Pangeran Jayakarta, No. 16/6-7, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10730
Telpon: +62 (21) 6260966
Fax: +62 (21) 6286056
No WA: +62 813 12345380
Email: info@sumberuripcargo.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

12 Ide Jualan Online yang Laris di 2024

JAKARTA: Era digital saat ini memberikan banyak peluang untuk kita memulai bisnis, melalui platform online. Punya pasar yang cukup luas, karena sudah banyak konsumen yang beralih ke belanja online. Maka itu, penting

Read More »
×

Chat Support

Silahkan klik pada icon dibawah ini untuk menghubungi tim support kami, atau Anda juga dapat mengirimkan email ke info@sumberuripcargo.com

× Contact Us