Memahami Asuransi Pengiriman Barang (Seri Pertama)

JAKARTA — Anda atau Perusahaan Anda sering mengirimkan paket barang/pesanan ke sejumlah daerah/tujuan ? Biasanya dibutuhkan asuransi pengangkutan barang. Berikut ulasannya. Dikutip dari situs www.kargo.tech, Asuransi Pengangkutan Barang adalah suatu upaya atau bentuk pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian maupun kerusakan atau kehilangan keuntungan yang terjadi atas barang-barang yang di kirim.

Untuk lebih jelasnya, Memahami Asuransi Pengiriman Barang akan dijelaskan dalam dua seri. Edisi kali ini adalah Seri Pertama dan dijabarkan dalam poin di bawah ini:

Pertama: Memahami Asuransi Pengiriman Barang

Asuransi pengangkutan barang adalah suatu upaya atau bentuk pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian maupun kerusakan atau kehilangan keuntungan yang terjadi atas barang-barang yang di kirim.

Kedua: Mengapa Asuransi Pengangkutan Barang diperlukan?

Pada mulanya kita berpendapat bahwa barang yang ingin kita kirim melalui ekspedisi atau perusahaan transportasi, apabila terjadi kerusakan atau kerugian, maka pihak ekspedisi yang harus bertanggung jawab.

Namun pada kenyataannya, pihak ekspedisi kebal terhadap segala tuntutan kerugian yang disebabkan atau ditimbulkan karena adanya bahaya-bahaya yang bersifat accidental. Adapun aturan organda menyebutkan, biaya ganti rugi hanya 10x dari total biaya pengiriman. Maka itu pihak yang ingin mengirim barang lah yang harus mengurus mengenai jaminan terhadap barangnya.

Pengelompokan Asuransi Pengangkutan Barang antara lain :

  1. Asuransi Pengangkutan Laut

Asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas barang akibat adanya bahaya-bahaya laut yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui laut.

  • Asuransi Pengangkutan Udara

Asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas barang akibat adanya bahaya-bahaya udara yang bersifat accidental yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui udara.

  • Asuransi Pengangkutan Darat

Asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas barang akibat adanya bahaya-bahaya darat yang bersifat accidental yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui darat.

Salah satu perusahaan ekspedisi terkemuka di Indonesia adalah PT Sumber Urip Cargo (SUC). SUC mampu menangani setiap pengiriman Anda dengan baik dan bertanggung jawab. Karena didukung tenaga profesional yang berpengalaman dibidangnya serta penerapan sistem komputerisasi di setiap tahapan proses untuk memastikan setiap pengiriman berjalan sampai di tempat tujuan dengan aman.

Mau kirim Paket ke Pulau Jawa, Bali dan Lombok? Hubungi info ini:

PT. Sumber Urip Cargo

JL Pangeran Jayakarta, No. 16/6-7, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10730

Telpon: +62 (21) 6260966.

Fax: +62 (21) 6286056

No WA: +62 813 12345380

Email: info@sumberuripcargo.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

10 Aturan PPKM Level 3 Nataru di Indonesia

10 Aturan PPKM Level 3 Nataru di Indonesia

JAKARTA: Pemerintah meyakini kasus Covid-19 masih ada. Maka itu, pemerintah akan terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Aturan PPKM Level 3

Read More »
Saatnya Anda Berani Terbang Lebih Tinggi

Saatnya Anda Berani Terbang Lebih Tinggi

Pesawat terbang memiliki sayap agar bisa terbang ke angkasa melawan gravitasi bumi. Contohnya pesawat penumpang dengan berat kurang lebih 65 ton, dapat terangkat ke udara karena mempunyai sayap dengan memanfaatkan kekuatan angin.

Read More »
×

Chat Support

Silahkan klik pada icon dibawah ini untuk menghubungi tim support kami, atau Anda juga dapat mengirimkan email ke info@sumberuripcargo.com

× Contact Us