JAKARTA: Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menyarankan kepada pemerintah agar tidak membatasi seluruhnya pergerakan angkutan logistik pada libur Lebaran tahun 2023. Pemerintah dihimbau memberlakukan pengaturan jam lintas angkutan logistik agar pasokan barang tetap terjaga. “Misal jam 12 malam sampai jam 6 pagi baru logistik boleh lewat. Nanti yang jam 6 pagi ke atas itu sudah urusannya pemudik dan truk logistik nggak boleh lewat lagi. Saya rasa itu lebih fair (adil),” kata Trubus, Jumat (17/3/2023), dikutip dari www.tribunnews.com
Trubus menyampaikan ini menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membatasi pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Pemerintah akan melakukan pembatasan angkutan barang saat arus mudik pada 18-21 April 2023. Sedangkan untuk arus balik, dibatasi pada 24-26 April atau 29-30 April dan 1 Mei 2023, tergantung kondisi arus balik. Pada tahun 2023 ini, Pemerintah hanya mengecualikan empat angkutan barang dari pembatasan yaitu angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk dan angkutan sepeda motor untuk mudik.
Menurut Trubus, pengaturan jam menjadi penting agar tidak terjadi kelangkaan barang yang bisa memicu kenaikan harga. Menurutnya, kekhawatiran kebiasaan oknum tertentu yang kerap memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi. “Minimnya pasokan akan membuat oknum tersebut menimbun barang guna menyebabkan kelangkaan hingga terjadi kenaikan harga dan baru dikeluarkan kalau sudah naik. Apalagi mudik arus orang ke daerah kan sedang tinggi, kalau pasokan kosong nanti bisa bahaya,” kata Dosen Universitas Trisakti ini.
Trubus mengatakan, pengaturan jam lalu lintas juga dilakukan untuk mengakali kepadatan lalu lintas sambil menjaga pasokan barang. Pengaturan tersebut mungkin dilakukan mengingat saat ini infrastruktur jalan sudah banyak memiliki alternatif.
Pasalnya, akses menuju Jawa Tengah atau Jawa Timur saat ini sudah banyak. PT Jasa Marga juga sudah mengoperasikan tol Japek II. Begitu juga dengan jalur selatan yang sudah bisa diakses. “Jadi itu semua sudah tidak menjadi kendala kalau diatur jamnya seperti itu. Artinya orang mudik tetap bisa jalan dan pada jam tertentu truk logistik juga bisa melintas. Jadi seharusnya sudah tidak ada masalah,” katanya.
PT Sumber Urip Cargo (SUC) merupakan perusahaan ekspedisi nasional dan berharap pembatasan pergerakan angkutan logistik dilakukan secara adil. SUC memiliki sejumlah armada truk dan kendaraan barang yang beroperasi di Pulau Jawa, Pulau Bali dan Pulau NTB. SUC selalu update layanan secara digital sehingga mudah diakses di smartphone para pelanggan.
Hubungi Kami:
PT. Sumber Urip Cargo
Jl. Pangeran Jayakarta, No. 16/6-7, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10730
Telpon: +62 (21) 6260966
Fax: +62 (21) 6286056
No WA: +62 813 12345380
Email: info@sumberuripcargo.com