JAKARTA: Informasi baru bagi pengguna jalan yang melewati ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group. Pasalnya, Polri akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Jalan Tol yang dikelola Jasa Marga Group. Penerapan ETLE ini untuk mendukung penindakan kendaraan yang melanggar over load dan over speed. Caranya, integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Demikian pemaparan Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam sosialisasi penerapan ETLE di area Jalan Tol Jasa Marga Group. Sosialisasi ini digelar dalam rangkaian puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-44 Jasa Marga, Virtual Roadster Festival, di Jakarta, pada Selasa (1/3/2022). Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan Jasa Marga mendukung program Korlantas Polri itu terkait penerapan ETLE di jalan tol. Nantinya, program ini terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga yaitu; Speed Camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran over Speed, dan Weigh In Motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol. Dua sistem tersebut berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran over load.
Menurutnya, terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan Speed Camera dan WIM Jasa Marga ini sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu “Jalan Yang Berkeselamatan”. “Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol, salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam oleh Speed Camera dan WIM,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (1/3/2022). Sepanjang tahun 2021, Jasa Marga mencatat 1.345 kejadian kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group. Faktor penyebab kecelakaan utama yaitu 82% akibat faktor pengemudi, kedua 17% akibat kondisi kendaraan, dan 1% faktor lingkungan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa, kolaborasi ini akan sangat membantu kinerja Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol. “Kami berkolaborasi dengan Jasa Marga di ulang tahun ke-44 ini untuk melakukan penegakan hukum berbasis IT. Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” tuturnya.
Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan bahwa, Korlantas serta BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga memiliki tantangan besar yang secara bersama-sama akan diselesaikan oleh semua pihak terkait, yaitu penegakan hukum bagi kendaraan over speed dan over load. “BPJT sangat mendukung kerjasama penerapan ETLE di jalan tol. Hal ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti over speed dan over load,” katanya.
PT Sumber Urip Cargo (SUC) adalah perusahaan ekspedisi nasional dan mendukung program tertib berlalu lintas di jalan raya. SUC punya armada truk dan kendaraan barang yang beroperasi di Pulau Jawa, Pulau Bali dan Pulau NTB. SUC selalu update layanan secara digital sehingga mudah diakses di smartphone para pelanggan.
Hubungi Kami:
PT. Sumber Urip Cargo
Jl. Pangeran Jayakarta, No. 16/6-7, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10730
Telpon: +62 (21) 6260966
Fax: +62 (21) 6286056
No WA: +62 813 12345380
Email: info@sumberuripcargo.com