Mau Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal? Tes PCR Dulu

Mau Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal? Tes PCR Dulu

JAKARTA: Hallo, Sobat SUC. Anda punya rencana naik pesawat maupun moda transportasi umum seperti Kereta Api (KA) dan Bus? Ada syarat baru nih. Pemerintah akan menerapkan tes PCR bagi penumpang KA dan Bus. Sebelumnya, tes PCR ini berlaku untuk penumpang moda transportasi pesawat terbang. “Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru (Natal dan tahun baru). Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Tes PCR adalah Polymerase Chain Reaction. Nama lain Tes PCR adalah tes diagnostik, tes virus, tes molekuler, tes amplifikasi asam nukleat atau nucleic acid amplification test (NAAT), rapid test polymerase chain reaction (RT-PCR). Cara kerja tes PCR adalah mendeteksi materi genetik virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

BACA JUGA: Tips Berbisnis di Pandemi COVID-19 Tahun 2021

Luhut menyinggung soal mobilitas masyarakat yang terbang ke Bali pada Nataru tahun 2020 lalu. Meski bagi orang yang ingin naik pesawat ke Bali disarankan (tes) PCR, mobilitas tetap meningkat. Pada akhirnya mendorong kenaikan kasus walaupun tanpa varian delta. Luhut menambahkan, mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan periode Nataru tahun 2020 dan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2021, sehingga dapat memperbesar risiko kenaikan kasus Covid-19.

Ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University Dicky Budiman mengatakan, sebaiknya pemerintah tetap memberlakukan hasil rapid test antigen sebagai syarat perjalanan di seluruh moda transportasi termasuk bagi yang ingin naik pesawat. Ia mengatakan, jika pemerintah tetap ingin menerapkan wajib tes PCR, sebaiknya memberikan subsidi dalam implementasi kebijakan tersebut. “Jadi saya kira sebaiknya tetap diberlakukan rapid test antigen, kecuali pemerintah mau memberikan subsidi PCR ini karena tidak hanya memberikan batas dari harga, karena pada kenyataannya selama ini harganya tetap melambung tinggi,” kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

PT Sumber Urip Cargo (SUC) merupakan perusahaan ekspedisi nasional dan memiliki jaringan di Pulau Bali dan NTB. SUC didukung armada truk dan kendaraan barang yang beroperasi di Pulau Jawa, Pulau Bali dan Pulau NTB. SUC selalu update layanan secara digital sehingga mudah diakses di smartphone para pelanggan.

Hubungi Kami:

PT. Sumber Urip Cargo

JL Pangeran Jayakarta, No. 16/6-7, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10730

Telpon: +62 (21) 6260966

Fax: +62 (21) 6286056

No WA: +62 813 12345380

Email: info@sumberuripcargo.com  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

10 Aturan PPKM Level 3 Nataru di Indonesia

10 Aturan PPKM Level 3 Nataru di Indonesia

JAKARTA: Pemerintah meyakini kasus Covid-19 masih ada. Maka itu, pemerintah akan terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Aturan PPKM Level 3

Read More »
Saatnya Anda Berani Terbang Lebih Tinggi

Saatnya Anda Berani Terbang Lebih Tinggi

Pesawat terbang memiliki sayap agar bisa terbang ke angkasa melawan gravitasi bumi. Contohnya pesawat penumpang dengan berat kurang lebih 65 ton, dapat terangkat ke udara karena mempunyai sayap dengan memanfaatkan kekuatan angin.

Read More »
×

Chat Support

Silahkan klik pada icon dibawah ini untuk menghubungi tim support kami, atau Anda juga dapat mengirimkan email ke info@sumberuripcargo.com

× Contact Us