Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dilepas

JAKARTA: Pemerintah akhirnya melepas ribuan kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak sejak Sabtu, 18 Mei 2024. Pelepasan dilakukan secara seremonial oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu Askolani.

Menurut Menkeu, pelepasan kontainer tertahan dilakukan bertahap. Terdapat 30 kontainer yang dilepas pada Sabtu, 18 Mei 2024, meliputi 13 kontainer dari JICT Tanjung Priok (Jakarta) dan 17 kontainer dari Tanjung Perak (Surabaya, Jawa Timur). Menkeu menegaskan pihaknya bakal memonitor perkembangan kontainer-kontainer lain yang akan dikeluarkan untuk memastikan tak ada kendala selama pengeluaran kontainer yang berisi bermacam produk tersebut. “Nanti kami monitor bersama. Kalau ada hal-hal yang masih menghambat nanti kami juga terus monitor dan atasi,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5).

Sebelumnya, Menkeu menjelaskan terdapat 17.304 kontainer barang impor yang tertahan di Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak. Ribuan kontainer itu tertahan sejak 10 Maret 2024, akibat dampak implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan Impor. Sampai saat ini peraturan itu telah mengalami tiga kali revisi.

Menko Perekonomian Airlangga, menjelaskan, terdapat beberapa kontainer dari perusahaan yaitu di sektor besi baja, tekstil, lampu fiber optik dan tas yang berhasil dikeluarkan dari pelabuhan karena adanya perubahan persyaratan perizinan. Airlangga menambahkan ada 5 kontainer yang merupakan bahan baku baja, dan itu merupakan komponen otomotif.

Dalam kesempatan lain, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyebut ribuan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak karena ada kendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor. Ketentuan tersebut menurut Budi merupakan usulan dari Kementerian Perindustrian agar masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023.

Dampaknya, sebanyak 26.415 kontainer menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak. “Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat tingkat menteri perlu dilakukan perubahan relaksasi melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan tidak mempersyaratkan pertek (persetujuan teknis) lagi,” kata Budi di Kantor Kementerian Perdagangan pada Ahad, 19 Mei 2024.

PT Sumber Urip Cargo (SUC) berharap pemerintah mempermudah proses perizinan kontainer di dua pelabuhan tersebut. SUC merupakan perusahaan ekspedisi nasional dan memiliki sejumlah armada truk dan kendaraan barang yang beroperasi di Pulau Jawa – termasuk Jawa Timur, Pulau Bali dan Pulau NTB. SUC selalu update layanan secara digital sehingga mudah diakses di smartphone para pelanggan.

Hubungi Kami:
PT. Sumber Urip Cargo

Jl. Pangeran Jayakarta, No. 16/6-7, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10730
Telpon: +62 (21) 6260966
Fax: +62 (21) 6286056
No WA: +62 813 12345380
Email: info@sumberuripcargo.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

12 Ide Jualan Online yang Laris di 2024

JAKARTA: Era digital saat ini memberikan banyak peluang untuk kita memulai bisnis, melalui platform online. Punya pasar yang cukup luas, karena sudah banyak konsumen yang beralih ke belanja online. Maka itu, penting

Read More »
×

Chat Support

Silahkan klik pada icon dibawah ini untuk menghubungi tim support kami, atau Anda juga dapat mengirimkan email ke info@sumberuripcargo.com

× Contact Us