Mau Kirim Barang ke Luar Negeri? Penuhi Syarat Ini!

JAKARTA : Anda sering mengirim paket barang ke luar negeri melalui Pos Indonesia ? Bila benar, maka harus perhatikan hal ini. Pasalnya, Anda harus mengisi Form Customs Declaration System (CDS). Yakni sebuah sistem formulir deklarasi pengiriman barang ke luar negeri dan berlaku per 1 Januari 2021.

Kebijakan ini sesuai Pertukaran Data (Electronic Advance Data/EAD) dari perusahaan ekspedisi di beberapa negara. Universal Postal Union (UPU) menyampaikan peraturan yang menyebutkan kewajiban pertukaran data (EAD) untuk semua kiriman internasional yang berisi barang dan berlaku sejak 1 Januari 2021. Pengisian CDS secara online bertujuan agar data kepabeanan antarnegara dapat dipertukarkan sebelum kiriman tiba di negara tujuan.

Dampak positifnya adalah mempermudah pengawasan dan memperlancar proses pengiriman. Sedang dampak negatif atau kerugian bila pengirim tidak melakukan input CDS secara online adalah keterlambatan pemrosesan kiriman di negara tujuan. Disamping itu, kiriman dapat langsung ditolak masuk ke negara tersebut dan di kembalikan ke negara asal.

PT Pos Indonesia (Persero) membernarkan informasi tersebut. Dikutip dari akun Instagram Pos Indonesia @posindonesia.ig, pengisian CDS atau formulir deklarasi pengiriman tersebut didasarkan atas aturan Universal Postal Union (UPU). “Buat kamu yang sering barang ke luar negeri atau mau kirim barang ke luar negeri, mulai tanggal 1 Januari 2021 sesuai aturan Universal Postal Union (UPU), seluruh kiriman barang ke luar negeri wajib mengisi Form Customs Declaration System (CDS) secara online di http:/booking.posindonesia.co.id,” demikian ditulis dari akun @posindonesia.ig, Minggu (3/1/2021).

Selain itu, untuk pengiriman barang atau paket ke negara tujuan Inggris (United Kingdom), pengiriman wajib mencantumkan Tax Identification Number penerima. “Ingat-ingat, info ini supaya pengiriman barang kamu lancar dan sampai ke penerima di negeri tujuan dengan aman,” demikian ditulis.

PT Sumber Urip Cargo (SUC) merupakan perusahaan ekspedisi berusia 50 tahun dengan menggunakan sarana kendaraan truk dan kendaraan barang. SUC juga sudah memanfaatkan media sosial dalam upaya menyampaikan informasi, edukasi, maupun promosi kepada para pelanggan tercintanya. SUC selalu update layanan secara digital sehingga mudah diakses di smartphone para pelanggan.

Hubungi Kami:

PT. Sumber Urip Cargo

JL Pangeran Jayakarta, No. 16/6-7, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10730

Telpon: +62 (21) 6260966

Fax: +62 (21) 6286056

No WA: +62 813 12345380

Email: info@sumberuripcargo.com  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

10 Aturan PPKM Level 3 Nataru di Indonesia

10 Aturan PPKM Level 3 Nataru di Indonesia

JAKARTA: Pemerintah meyakini kasus Covid-19 masih ada. Maka itu, pemerintah akan terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Aturan PPKM Level 3

Read More »
Saatnya Anda Berani Terbang Lebih Tinggi

Saatnya Anda Berani Terbang Lebih Tinggi

Pesawat terbang memiliki sayap agar bisa terbang ke angkasa melawan gravitasi bumi. Contohnya pesawat penumpang dengan berat kurang lebih 65 ton, dapat terangkat ke udara karena mempunyai sayap dengan memanfaatkan kekuatan angin.

Read More »
×

Chat Support

Silahkan klik pada icon dibawah ini untuk menghubungi tim support kami, atau Anda juga dapat mengirimkan email ke info@sumberuripcargo.com

× Contact Us